Breaking News
- Penyerahan SK Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
- Pengumuman Penetapan Kebutuhan PNS dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat Formasi Th 2020
- Undangan Penyerahan SK CPNS Formasi Th 2019 Pemerintah Kab. Solok
- Pengumuman Persyaratan dan Proses PPPK Formasi Th 2019 Pemerintah Kab. Solok
- Pengumuman Pelaksanaan Kenaikan Pangkat ASN Periode 1 April 2021
- Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Penerimaan CPNS di Kab. Solok Formasi Th 2019
- PENGUMUMAN HASIL UJIAN CAT PELAKSANAAN SKB CPNS KAB. SOLOK FORMASI TA 2019 DI UPT BKN BATAM
- PENGUMUMAN HASIL UJIAN CAT PELAKSANAAN SKB CPNS KAB. SOLOK FORMASI TA 2019 DI UPT BKN PADANG
- Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS Formasi TA 2019 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Back to homepage
Mutasi PNS
MUTASI PNS
Persyaratan :
- Berstatus PNS
- Analis jabatan dan analis beban kerja terhadap jabatan PNS yang akan dimutasi
- Surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan
- Surat usul mutasi dari PPK instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
- Surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
- Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan
- Salinan/Photocopy sah keputusan dalam pangkat dan/jabatan terakhir
- Salinan/Photocopy sah penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2(dua) tahun terakhir
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas.
- Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat dimana PNS tersebut berasal
