Breaking News
- Penyerahan SK Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
- Pengumuman Penetapan Kebutuhan PNS dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat Formasi Th 2020
- Undangan Penyerahan SK CPNS Formasi Th 2019 Pemerintah Kab. Solok
- Pengumuman Persyaratan dan Proses PPPK Formasi Th 2019 Pemerintah Kab. Solok
- Pengumuman Pelaksanaan Kenaikan Pangkat ASN Periode 1 April 2021
- Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Penerimaan CPNS di Kab. Solok Formasi Th 2019
- PENGUMUMAN HASIL UJIAN CAT PELAKSANAAN SKB CPNS KAB. SOLOK FORMASI TA 2019 DI UPT BKN BATAM
- PENGUMUMAN HASIL UJIAN CAT PELAKSANAAN SKB CPNS KAB. SOLOK FORMASI TA 2019 DI UPT BKN PADANG
- Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS Formasi TA 2019 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Back to homepage
Setelah Selesai Mengikuti dan Lulus Tugas Belajar
Setelah Selesai Mengikuti dan Lulus Tugas Belajar
Persyaratan :
- Pengantar dari SKPD
- Fotocopy Legalisir SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- SK Mutasi Terakhir bagi PNS yang pindah instansi setelah SK KP terakhir
- Fotocopy Legalisir SKP (Sasaran Kerja Pegawai), Penilaian Capaian SKP dan Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Tahun 2017
- Fotocopy Legalisir SKP (Sasaran Kerja Pegawai), Penilaian Capaian SKP dan Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Tahun 2018
- Fotocopy sah Daftar Nilai Akademik Akademik 1 (satu) Tahun Terakhir dari Perguruan Tinggi Tempat Tugas Belajar
- Fotocopy sah Sertifikat Diklat Alih Kelompok jika Dipersyaratkan Dalam Peraturan Perundangan bagi JFT
- Asli PAK per Tahun atau Sesuai Ketentuan Masing-Masing JFT yang disusun mulai dari Tahun Terakhir dan dilanjutkan dengan Tahun Sebelumnya (Khusus untuk Usulan Kenaikan Pangkat ke Golongan IV/a dan IV/b Wajib Melampirkan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) per Tahun atau Sesuai Ketentuan Masing-Masing JFT yang Sudah Dinilai dan Ditandatangani Sesuai Prosedur Penilaian DUPAK)
- Uraian Tugas yang Ditetapkan Oleh Pejabat Setingkat Eselon II bagi Selain JFT
- Fotocopy sah SK Tugas Belajar Oleh Pejabat Berwenang
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh Pejabat Berwenang
- Dokumen yang menunjukkan telah Berstatus Lulus pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (DIKTI) jika memperoleh Ijazah Baru
- Fotocopy sah Surat Penempatan Kembali Setelah tugas belajar
- Fotocopy sah Akreditasi Program Studi pada saat SK Izin Belajar/ tugas Belajar Ditetapkan
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir dan SK Pengangkatan Dlam jabatan Atasan Langsung jika Atasan Langsungnya Berbeda Setelah Penetapan Penilaian Prestasi Kerja Terakhir
Form Persyaratan:
