Breaking News
- Surat Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelaksanaan Seleksi JPT Pratama Kabupaten Solok
- Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemkab. Solok 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Kabupaten Solok TA 2021
- Daftar Peserta Remedial Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Kab. Solok Th 2021
- Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I Calon PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kab Solok TA 2021
- Hasil Seleksi Administrasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kab. Solok
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi JPT Pratama Kab. Solok
- Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD SKB Penerimaan CPNS Kabupaten Solok TA 2021
- Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kab. Solok Th 2021
Back to homepage
Pencantuman Gelar Akademik PNS
Pencantuman Gelar Akademik PNS
Persyaratan :
- Pengantar dari SKPD
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy Ijazah + Transkrip Nilai
- Fotocopy SK Ibel (Izin/Tugas Belajar)
- Fotocopy Akreditasi Program Studi saat SK Tubel/ Ibel ditetapkan (Akreditasi minimal "B")
- Forlap Dikti (dapat diakses di https://forlap.ristekdikti.go.id/)
- Fotocopy PAK dan DUPAK yang menunjukkan bahwa ijazah yang diperoleh sudah dinilai pada PAK/DUPAK.
- Khusus bagi kelas jauh/ kelas khusus harus melampirkan surat keterangan dari Kopertais sesuai tempat kelas tersebut dilaksanakan
Form Persyaratan:
