Breaking News
- Surat Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelaksanaan Seleksi JPT Pratama Kabupaten Solok
- Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemkab. Solok 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Kabupaten Solok TA 2021
- Daftar Peserta Remedial Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Kab. Solok Th 2021
- Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I Calon PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kab Solok TA 2021
- Hasil Seleksi Administrasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kab. Solok
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi JPT Pratama Kab. Solok
- Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD SKB Penerimaan CPNS Kabupaten Solok TA 2021
- Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kab. Solok Th 2021
Back to homepage
Setelah Selesai Mengikuti dan Lulus Tugas Belajar
Setelah Selesai Mengikuti dan Lulus Tugas Belajar
Persyaratan :
- Pengantar dari SKPD
- Fotocopy Legalisir SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- SK Mutasi Terakhir bagi PNS yang pindah instansi setelah SK KP terakhir
- Fotocopy Legalisir SKP (Sasaran Kerja Pegawai), Penilaian Capaian SKP dan Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Tahun 2017
- Fotocopy Legalisir SKP (Sasaran Kerja Pegawai), Penilaian Capaian SKP dan Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Tahun 2018
- Fotocopy sah Daftar Nilai Akademik Akademik 1 (satu) Tahun Terakhir dari Perguruan Tinggi Tempat Tugas Belajar
- Fotocopy sah Sertifikat Diklat Alih Kelompok jika Dipersyaratkan Dalam Peraturan Perundangan bagi JFT
- Asli PAK per Tahun atau Sesuai Ketentuan Masing-Masing JFT yang disusun mulai dari Tahun Terakhir dan dilanjutkan dengan Tahun Sebelumnya (Khusus untuk Usulan Kenaikan Pangkat ke Golongan IV/a dan IV/b Wajib Melampirkan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) per Tahun atau Sesuai Ketentuan Masing-Masing JFT yang Sudah Dinilai dan Ditandatangani Sesuai Prosedur Penilaian DUPAK)
- Uraian Tugas yang Ditetapkan Oleh Pejabat Setingkat Eselon II bagi Selain JFT
- Fotocopy sah SK Tugas Belajar Oleh Pejabat Berwenang
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh Pejabat Berwenang
- Dokumen yang menunjukkan telah Berstatus Lulus pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (DIKTI) jika memperoleh Ijazah Baru
- Fotocopy sah Surat Penempatan Kembali Setelah tugas belajar
- Fotocopy sah Akreditasi Program Studi pada saat SK Izin Belajar/ tugas Belajar Ditetapkan
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir dan SK Pengangkatan Dlam jabatan Atasan Langsung jika Atasan Langsungnya Berbeda Setelah Penetapan Penilaian Prestasi Kerja Terakhir
Form Persyaratan:
