Tentang
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dibentuk berdasarkan :
Peraturan Bupati Solok Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok.
Kantor
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Alamat : Jln Raya Solok-Padang Km. 20 Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok Telp. : 0852 7472 2763 Fax : - : bkpsdm@solokkab.go.id Website : bkpsdm.solokkab.go.id
Pimpinan
Nama : AFRIALDI, SE, MM NIP : 197504291994031002 Jabatan : Kepala Badan