Breaking News
- Pengumuman Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK Tahap II di Lingkup Kab Solok TA 2024
- Pengumuman Hasil Administrasi PPPK Tahap II di Lingkup Kab Solok TA 2024
- Pengumuman Hasil Selkom Pasca Sanggah PPPK Tahap I Tenaga Teknis di Lingkup Kab Solok TA 2024
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tenaga Guru Kabupaten Solok Tahun 2024
- Pengumuman Pengurusan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas NAPZA
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Kab. Solok 2024
- Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II
- KEPMENPANRB Tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK bagi Non ASN yang Terdaftar Data BKN
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Susulan PPPK Kabupaten Solok Tahun 2024
Izin Seleksi, Izin Belajar dan Tugas Belajar
IZIN SELEKSI, IZIN BELAJAR, TUGAS BELAJAR
Persyaratan :
- Surat permohonan kepada Bupati melalui Pimpinan Unit Kerja/Badan/Dinas/Kantor
- Surat Usulan dari KepaLa Pimpinan Unit Kerja
- Tidak Berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil
- Masa Kerja Minimal 2 Tahun
- Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
- Memiliki Potensi yang dapat Dikembangkan Maupun Instansi dan Memiliki Kemauan yang Keras untuk Mengikuti Pendidikan.
- SKP 2 tahun terakhir
- Fotocopy SK CPNS, SK PNS
- Fotocopy Sah Keputusan Pangkat Terakhir
- Surat Izin Seleksi ke PPK.
- Surat Keterangan Lulus Ujian Seleksi dari Lembaga Pendidikan.
- Surat Keterangan Aktif dari Kampus.
- Fotocopy Akreditasi Minimal B