Breaking News
- Pengumuman Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahapan Tiga Besar
- Pengumuman Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahapan Rekam Jejak
- Pengumuman Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahapan Wawancara Dan Penulisan Makalah
- Pengumuman Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pertama Tahap Assessment di Lingkup Kab Solok
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkup Kab Solok
- Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Solok Oktober 2023
- Pengumuman Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman Hasil Tiga Besar Pelaksanaan JPT 2023
- Pengumuman Hasil Rekam Jejak Pelaksanaan JPT 2023
- Pengumuman Hasil Wawancara dan Penulisan Makalah Seleksi JPT Pratama di Lingkup Solok
Tupoksi
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok
Kedudukan
Badan merupakan unsur pelaksana Pemerintahan Bidang Kepegawaian yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas Pokok
Tugas dan pokok dan fungsi Badan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SUmber Daya Manusia yaitu melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan bidang pelayanan kepegawaian.
Fungsi
- Perumusan