Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS)

By admin 18 Mei 2019, 14:11:54 WIB

Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS)

Persyaratan :

  1. Surat Pengantar dari Instansi ybs.
  2. Permohonan dari yang bersangkutan.( Download )
  3. Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
    ( Excel |PDF )
  4. Daftar Susunan Keluarga dari Camat ( Download )
  5. Fotocopy SK CPNS,SK PNS sampai SK terakhir.
  6. Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum Disiplin Tingkat Berat/Sedang dalam 1 tahun Terakhir yang Ditandatangani oleh Instansi ybs (Eselon II)
    ( Download )
  7. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau Pernah Di Pidana Penjara yang Ditandatangani oleh Instansi ybs (Eselon II)
    ( Download )
  8. Foto copy Surat Nikah (legalisir KUA)
  9. Foto copy Akta Kelahiran Anak (legalisir Capil) 
  10. SKP (Sasaran Kerja Pegawai) 1 tahun terakhir
  11. Pas Foto Warna Ukuran 3 x 4 (3 lembar) dan 4 x 6 (5 lembar)
  12. Surat Keterangan Sakit dari Dokter Rumah sakit yang Ditunjuk Pemerintah Persetujuan PPK