Breaking News
- Surat Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelaksanaan Seleksi JPT Pratama Kabupaten Solok
- Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemkab. Solok 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Kabupaten Solok TA 2021
- Daftar Peserta Remedial Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Kab. Solok Th 2021
- Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I Calon PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kab Solok TA 2021
- Hasil Seleksi Administrasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kab. Solok
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi JPT Pratama Kab. Solok
- Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD SKB Penerimaan CPNS Kabupaten Solok TA 2021
- Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kab. Solok Th 2021
Back to homepage
Mutasi PNS
MUTASI PNS
Persyaratan :
- Berstatus PNS
- Analis jabatan dan analis beban kerja terhadap jabatan PNS yang akan dimutasi
- Surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan
- Surat usul mutasi dari PPK instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
- Surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
- Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan
- Salinan/Photocopy sah keputusan dalam pangkat dan/jabatan terakhir
- Salinan/Photocopy sah penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2(dua) tahun terakhir
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas.
- Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat dimana PNS tersebut berasal
