- Pengumuman Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahapan Tiga Besar
- Pengumuman Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahapan Rekam Jejak
- Pengumuman Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahapan Wawancara Dan Penulisan Makalah
- Pengumuman Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pertama Tahap Assessment di Lingkup Kab Solok
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkup Kab Solok
- Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Solok Oktober 2023
- Pengumuman Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman Hasil Tiga Besar Pelaksanaan JPT 2023
- Pengumuman Hasil Rekam Jejak Pelaksanaan JPT 2023
- Pengumuman Hasil Wawancara dan Penulisan Makalah Seleksi JPT Pratama di Lingkup Solok
Kepala BKN : Setiap Instansi Wajib Tetapkan Kode Etik Instansi
Keterangan Gambar : Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberikan materi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. KisHumasBKN
akarta-Humas BKN, Selain kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, setiap instansi wajib menetapkan kode etik instansi. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat menjadi keynote speaker pada Acara Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai dan Perencana Kementerian PPN/Bappenas di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Peserta Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku s. KisHumasBKN
Baca Lainnya :
Bima melanjutkan, dalam menetapkan kode etik, Instansi wajib menyesuaikan dengan karakteristik yang dimiliki. Selain itu, kode etik dan kode perilaku juga akan dijadikan acuan bagi pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing dan dalam berinteraksi dengan mitra kerja.
Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku tersebut dilakukan Kementerian PPN/Bappenas dalam rangka sinkronisasi tugas Kementerian PPN/Bappenas yakni penganggaran dan perencanaan pembangunan. Dalam sosialisasi antara lain dipaparkan materi mengenai Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian PPN/Bappenas. Berry