Pensiun Janda/Duda

By admin 12 Mei 2019, 13:40:18 WIB

Pensiun Janda/Duda

Persyaratan :

  1. Surat Pengantar dari Instansi ybs
  2. Permohonan dari yang Bersangkutan ( Download )
  3. Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
    ( Excel |PDF )
  4. Daftar Susunan Keluarga dari Camat ( Download )
  5. Fotocopy SK CPNS,SK PNS sampai SK terakhir.
  6. Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum Disiplin Tingkat Berat/Sedang dalam 1 tahun Terakhir yang Ditandatangani oleh Instansi ybs (Eselon II)
    ( Download )
  7. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau Pernah Di Pidana Penjara yang Ditandatangani oleh Instansi ybs (Eselon II)
    ( Download )
  8. Foto copy Surat Nikah (legalisir KUA)
  9. Foto copy Akta Kelahiran Anak (legalisir Capil) 
  10. SKP (Sasaran Kerja Pegawai) 1 Tahun Terakhir
  11. Pas Foto Warna Ukuran 3 x 4 (3 lembar) dan 4 x 6 (5 lembar).
  12. Keterangan Kematian dari Wali Nagari/Lurah/Camat
  13. Keterangan Janda/Duda dari Wali Nagari/Lurah/Camat