- Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 Revisi 2
- Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024
- Penyampaian Daftar Peserta Alokasi dan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Lingkup Kab. Solok
- Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tahap II di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok TA 2024
- Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahap II Kabupaten Solok TA 2024
- Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Solok Tahun 2024
- Pengumuman Penundaan Jadwal Seleksi PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok TA 2024
- Pengumuman Penyesuaian Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap II
- Pengumuman Jadwal Selkom PPPK Tahap II di Lingkup Kab Solok TA 2024
- Pengumuman Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK Tahap II di Lingkup Kab Solok TA 2024
Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Honorer Th 2018-2019 Beredar, BKN: Itu Bukan Produk BKN
Keterangan Gambar : Cover Juknis Palsu. (Doc :humas BKN)
Jakarta-Humas BKN, Honorer di sejumlah wilayah di Indonesia dibuat resah. Pasalnya, saat ini beredar Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang disebutkan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Najat salah satu tenaga honorer di Kabupaten Wonosobo mengkonfirmasi kepada Humas BKN mengenai kebenaran Juknis tersebut. “Ada Juknis mengenai pemberkasan usulan CPNS tenaga honorer yang dikeluarkan BKN. Juknis itu telah beredar di Group WhatsApp Honorer di daerah. Rekan-rekan honorer semua resah akan Juknis tersebut. Kami butuh kejelasan Juknis itu betul dikeluarkan oleh BKN atau tidak”.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto saat diwawancari Tim Humas BKN menjelaskan “Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu”.
Baca Lainnya :
- Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 105 Tahun 20180
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April0
- BKPSDM laksanakan Sosialisasi E-Pensiun0
- Bupati Solok Serahkan SK CPNS Pemerintah Kabupaten Solok dari PTT Bidan Kementerian Kesehatan RI0
- Cek Hasil SKD Sekolah Kedinasan Melalui “Official CAT BKN†dalam Mobile Phone berbasis Android0
Pada kesempatan lain, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau seluruh honorer di Indonesia agar lebih selektif menerima informasi mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk seperti Juknis yang sedang beredar. Biasakan konfirmasi kepada instansi terkait untuk mengecek kebenaran sebuah informasi.
“Untuk produk BKN, kami pasti mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media sosial resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” tambah Ridwan. dik