- Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 Revisi 2
- Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024
- Penyampaian Daftar Peserta Alokasi dan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Lingkup Kab. Solok
- Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tahap II di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok TA 2024
- Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahap II Kabupaten Solok TA 2024
- Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Solok Tahun 2024
- Pengumuman Penundaan Jadwal Seleksi PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok TA 2024
- Pengumuman Penyesuaian Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap II
- Pengumuman Jadwal Selkom PPPK Tahap II di Lingkup Kab Solok TA 2024
- Pengumuman Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK Tahap II di Lingkup Kab Solok TA 2024
Pembekalan Pensiun PEGAWAI NEGERI SIPIL Kabupaten Solok Yang Memasuki Purna Tugas tahun 2018
Pembekalan pensiun bagi PNS yang memasuki purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 yang di ikuti oleh pns di lingkup pemerintah kabupaten solok.
Pegawai yang mengikuti pembekalan berjumlah sebanyak 25 orang, dari berbagai OPD di pemerintahan kabupaten solok.
acara pembekalan pensiun ini di buka langsung oleh bapak BUPATI Kabupaten Solok di padang.
Baca Lainnya :
- Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Honorer Th 2018-2019 Beredar, BKN: Itu Bukan Produk BKN0
- Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 105 Tahun 20180
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April0
- BKPSDM laksanakan Sosialisasi E-Pensiun0
- Bupati Solok Serahkan SK CPNS Pemerintah Kabupaten Solok dari PTT Bidan Kementerian Kesehatan RI0
Kegiatan pembeklan berlangsung selama dua hari di hotel HW padang, yang di Laksanankan pada tanggal 3 s/d 4 mei 2018 di padang.
Pembekalan ini dilakukan untuk memberikan pembekalan dan motivasi untuk para PNS yang memasuki purna tugas untuk tetap berkarya, dan berkarir bagi Masyarakat kabupaten Solok.
setelah pensiun nanti sebagai pegawai negeri sipil di Pemda kabupaten solok.